Pemeriksaan Tambahan Ditangguhkan, Jonru Ginting Letih

Jonru Ginting, Ujaran Kebencian

Jonru Ginting. twitter.com

Medangreen.com, Jakarta - Pemeriksaan terhadap Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting ditangguhkan oleh penyidik. Kuasa hukum Jonru, Mery Yanto, mengatakan pemeriksaan tambahan akan dilanjutkan pada Senin, 2 Oktober 2017, pukul 13.00, di Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kondisi klien kami letih dan memang sebelumnya sudah tidak enak badan," ucap Mery di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ahad malam, 1 Oktober 2017.

Menurut Mery, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung mulai Jumat hingga Sabtu dinihari lalu. Panjangnya masa pemeriksaan membuat kesehatan Jonru menurun. Jadi, saat menjalani pemeriksaan tambahan pada Ahad, dia meminta itu ditangguhkan. "Dari sebelum mulai (pemeriksaan), dia memang sudah batuk," ujarnya.

Pemeriksaan tambahan Jonru dimulai pukul 15.30. Ia meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 21.55. Menurut Mery, Jonru baru menjawab tiga dari enam pertanyaan yang diajukan tim penyidik. Pertanyaan yang diajukan masih seputar posting-an Jonru di Facebook pada 2017 yang dianggap mengumbar kebencian.

Baca: Jonru Ginting Ditahan, Pelapornya Puji Kepolisian

Pada pemeriksaan tambahan ini, tim penyidik meminta penegasan keterangan dengan mengecek beberapa status Jonru tersebut. "Belum ada bahan pemeriksaan baru, masih menguatkan keterangan saat pemeriksaan yang lalu," tutur Mery

Jonru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Jumat, 29 September 2017. Polisi juga mengeluarkan surat penahanan dan dilanjutkan dengan menggeledah rumah Jonru. Dari penggeledahan itu, disita laptop, flash disk, dan beberapa barang bukti lain.

Jonru Ginting dilaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan menyebar ujaran kebencian lewat Facebook. Pada akun Facebook-nya, Jonru menulis, “Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina.” Muannas menilai status Jonru itu bermuatan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Source : TEMPO.CO
Labels:

Post a Comment

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget