Pernikahan Ilegal, Polisi: Member Nikahsirri Kebanyakan Pria
Medangreen.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki bisnis pernikahan yang dijalankan lewat situs nikahsirri.com. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan, sebagian besar member situs adalah laki-laki. "Kami belum mendapatkan member wanita," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2017.
Adi menuturkan, polisi terus menelusuri 2.700 klien yang telah mendaftar menjadi anggota di situs tersebut. Penelusuran dilakukan untuk memastikan jenis kelamin mereka. Sebab, kata Adi, mitra situs nikahsirri.com tidak hanya dari kalangan laki-laki, tapi juga perempuan. "Mereka membuka peluang orang-orang untuk mendaftarkan diri sebagai mitra," ujarnya.
Mitra situs nikahsirri.com adalah orang-orang yang bersedia menjadi mempelai wanita atau pria, juga menjadi penghulu dan saksi. Rencananya polisi akan mendalami keterkaitan mereka dengan Aris Wahyudi sebagai pemilik situs.
Aris ditangkap pada Ahad lalu sekitar pukul 02.03 di kediamannya di Jatiasih, Bekasi Selatan. Penangkapan ini dilakukan karena situs nikahsirri.com disebut-sebut menyediakan jasa lelang perawan serta nikah siri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, situs nikahsirri.com belum terlalu lama diluncurkan. Dalam beberapa hari, Aris telah meraup keuntungan sebesar Rp 5 juta dari hasil transaksi pembelian koin para klien. Untuk menggelar pernikahan, setiap klien diwajibkan membeli sejumlah koin dengan harga Rp 100 ribu per koin. Sebab, orang-orang yang mendaftar untuk menjadi suami atau istri siri memasang harga masing-masing.
FRISKI RIANA | TEMPO.CO
Post a Comment