Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno. (suaramerdeka) |
Medangreen.com, Jakarta - KPK menetapkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha sebagai tersangka kasus suap dan langsung melakukan penahanan. Kemendagri langsung menyurati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Nursoleh menjadi Plt Wali Kota.
"Malam ini kita kirimkan (surat keputusan). Kalau mau, setelahnya nanti akan ditindaklanjuti besok," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/8/2017).
Sumarsono mengatakan, pada hari Kamis (31/8) Nursoleh langsung dikukuhkan menjadi Plt Wali Kota Tegal di kantor Gubernur Jateng, Semarang.
"Tak pakai pelantikan, langsung pengukuhan saja. Kemungkinannya besar, Wakil Wali Kota dipanggil Gubernur dan dikukuhkan ke kantor provinsi," ucap Sumarsono.
Bunda Sitha ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Penerimaan suap itu terkait dengan suap untuk 2 proyek. Masitha atau yang biasa diakrab Bunda Sitha telah ditahan di Rutan KPK yang ada di gedung KPK lama.
Penetapan tersangka terhadap Bunda Sitha ini dilakukan setelah pemeriksaan 1 x 24 jam pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Balai Kota Tegal, Selasa (29/8).
"Pertama, terkait dengan pengelolaan dana jasa kesehatan di RS Kardinah, Tegal. Kedua, dari fee proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/8).
(dkp/gbr | News DetikCom)
Berita ini sudah Muncul di news.detik.com Judul "Bunda Sitha Ditahan, Kemendagri Surati Ganjar Tunjuk Wakil Jadi Plt"
Post a Comment