Fantastik Inilah Daftar Harta Wali Kota Tegal Siti Masitha

Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, turut berorasi mendukung nelayan dalam aksi menolak semua Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang dinilai menyusahkan nelayan di Tegal, Jawa Tengah, 28 Januari 2015.

Medangreen.com, Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (Siti Masitha) ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa petang, 29 Agustus 2017. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Siti melaporkan sejumlah harta kekayaan miliknya yang jumlahnya mencapai Rp 1,4 miliar.

"Indikasinya diduga terkait dengan sektor kesehatan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Selasa malam. Namun Febri belum menjelaskan secara rinci OTT terhadap Siti tersebut.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK per tanggal 15 Agustus 2013, Siti disebut memiliki harta tidak bergerak dan bergerak. Dalam hal harta tidak bergerak, Siti memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 852 juta dengan luas 252 meter persegi serta 175 meter persegi yang berlokasi di Jakarta Selatan. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dan hibah yang diperoleh pada 2009-2013.

Sedangkan untuk harta bergerak Siti memiliki tiga mobil yang totalnya senilai Rp 505 juta. Ketiganya adalah mobil Honda Freed yang dibeli pada 2012 senilai Rp 205 juta, Toyota Avanza dibeli pada 2010 senilai Rp 120 juta, serta Honda Brio dibeli pada 2013 senilai Rp 180 juta.

Dia juga mengantongi harta bergerak berupa logam mulia hasil warisan senilai Rp 11 juta serta hasil sendiri senilai Rp 18 juta. Keduanya diperoleh pada 1994-2013. Dia pun memiliki harta bergerak lainnya dari hasil sendiri senilai Rp 50 juta.

Dalam laporan harta kekayaan tersebut, Siti juga dilaporkan mempunyai giro dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 14 juta. Total seluruh harta kekayaan Siti Masitha mencapai Rp 1,4 miliar.

ZARA AMELIA | MUHAMMAD IRSYAM FAIZ | TEMPO.CO

Berita ini sudah Muncul di Tempo.co Judul "Daftar Harta Wali Kota Tegal Siti Masitha yang Kena OTT KPK"
Labels:

Post a Comment

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget