Djarot Minta Klien Saracen Ditangkap, Menjelang Pilkada 2018

Tiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara penebar ujaran kebencian, di Mabes Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap sindikat kelompok Saracen. TEMPO/Imam Sukamto.

Goorkey.com, Jakarta - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018, Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta kepolisian menindak tegas pengguna jasa sindikat pembuat ujaran kebencian di media sosial. "Pada 2018 ada pilkada di 171 (daerah),” kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Sabtu, 26 Agustus 2017.

Ia meminta aparatur hukum tidak segan menindak kejahatan-kejahatan siber dengan tegas, bukan hanya kelompok Saracen yang disangka memproduksi ujaran kebencian. “Tapi siapa yang memesan. Kan ini pesanan."

Djarot juga meminta agar masyarakat waspada dan cerdas memilah informasi. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak mudah diadu domba melalui media sosial. "Ini kejahatan yang luar biasa yang berorientasi hanya pada uang," ujar Djarot.

Djarot mengatakan negara kita mudah dipenetrasi oleh kepentingan asing untuk mengadu domba. Karena itulah, Djarot sekali lagi meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. "Kita harus waspada, kita masuk globalisasi tanpa batas.”

Menurut dia, kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi harus diantisipasi. “Orang bisa mengatakan ini sudah perang siber," kata dia.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar menuturkan pihaknya tengah mengusut siapa saja pihak-pihak yang memesan konten kebencian kepada Saracen.

Polisi juga mengusut informasi dugaan sejumlah  anggota gerakan aksi bela Islam 212  memesan konten kebencian kepada Saracen. “Sedang kami dalami itu,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Agustus 2017.

Menurut Irwan, penyidik masih fokus pada modus-modus yang digunakan sindikat Saracen. Kasus Saracen, kata dia, sebenarnya bukan perkara baru. Sebab, sebelumnya mereka menangkap 61 orang dari seluruh Indonesia yang memiliki kasus penyebar kebencian di sosial media. Puluhan orang itu, ujar Irwan, ditangkap dan diproses hukum dari hasil kerja tim Satgas Cyber Nusantara.


ROSSENO AJI NUGROHO |DANANG FIRMANTO
Labels:

Post a Comment

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget