Informasi hoax yang beredar lewat pesan berantai. facebook.com. |
Medangreen.com, Jakarta - Bareskrim Polri menyelidiki sindikat penyebar dan pemesan ujaran kebencian di media sosial atau berita palsu (hoax) oleh kelompok Saracen. Menurut polisi, modus kerjanya pemesan adalah orang-orang yang dikirimi proposal oleh kelompok Saracen. Selanjutnya, untuk mendapatkan pesanan kelompok ini membuat proposal yang akan disebarkan kepada pihak-pihak tertentu.
“Kami masih mendalami soal itu,” kata Kepala Sub-Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo, di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Susatyo menjelaskan, sejumlah ormas dan lembaga disebut menerima dan memesan jasa ujaran kebencian kepada Saracen. Dalam proposal umumnya telah termuat harga paket dan konten ujaran kebencian yang akan disebarkan. Jika harga disepakati, konten yang sudah disiapkan itu akan diunggah melalui akun-akun yang dimiliki Saracen.
Menurut Susatyo, unggahan tersebut biasanya akan terus tayang hingga beberapa bulan sesuai dengan kesepakatan. “Biasanya hingga enam bulan,” kata Susatyo. Unggahan-unggahan berkonten negatif itu pun akan membanjiri media sosial hingga menjadi viral atau sesuai dengan keinginan pemesan.
Selain lewat proposal, menurut Susatyo, Saracen mengerjakan pesanan yang datang langsung dari pemesan tertentu. Namun lagi-lagi, polisi belum bisa mengungkapnya. Penyidik masih menelusuri para pemesan ujaran kebencian itu. “Kami butuh waktu untuk menyelidikinya,” kata Susatyo.
Berdasarkan penelusuran sementara kepolisian, sindikat ini memiliki sekitar 800 ribu akun yang aktif di media sosial. Akun-akun ini akan beroperasi begitu mendapatkan pesanan. “Dunia maya itu kan luas sekali sehingga membutuhkan waktu untuk menelusurinya,” kata Kepala Sub-Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar Irwan Anwar.
Tiga pentolan kelompok Saracen telah ditangkap oleh polisi. Mereka adalah Muhammad Faizal Tanong, Jasriadi, dan Sri Rahayu Ningsih. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda sejak 21 Juli 2017 lalu. Irwan mengatakan tiga orang itu adalah orang yang berperan penting dalam kelompok Saracen.
Dalam salah satu situsnya, Saracen menuliskan sejumlah nama yang masuk ke dalam struktur kepengurusan, dari dewan penasihat, sekretaris, media informasi, hingga koordinator grup. Salah satu nama yang disebut dalam struktur itu adalah Eggi Sudjana. Dia tercantum sebagai dewan penasihat Saracen bersama purnawirawan TNI Ampi Tanujiwa.
Saat dimintai konfirmasi, Eggi mengatakan tak tahu-menahu soal Saracen. “Itu fitnah, saya tak pernah tahu tentang Saracen ini,” kata dia. Dia mengaku baru mengetahui soal Saracen dari pemberitaan di media. Atas pencatutan namanya itu, Eggi meminta kepolisian untuk menyelidikinya lebih dulu.
NINIS CHAIRUNNISA | TEMPO.CO
Post a Comment